Siva Nurikhsa Mahasiswi asal Malang, Jawa Timur, yang kesehariannya tak pernah jauh dari layar laptop. Terima kasih telah membaca tulisan saya. :)

4 Cara Registrasi Kartu Telkomsel – Simpati, AS dan Loop

3 min read

cara cek resgistrasi telkomsel

Kuotabro.com – Jika Kamu adalah pengguna perangkat mobile, maka Kamu akan membutuhkan sebuah kartu prabayar untuk kepentingan telepon, SMS maupun untuk akses internet.

Kini sudah banyak jenis kartu prabayar yang bisa Kamu gunakan di Indonesia, salah satunya Telkomsel yang menjadi provider telekomunikasi dengan pengguna sangat banyak.

Ini karena Telkomsel menyediakan jaringan yang relatif stabil apalagi sudah didukung dengan jaringan 4G.

Ada beberapa produk unggulan dari Telkomsel, diantaranya ada kartu Simpati, AS dan Loop.

Berdasarkan peraturan Pemerintah atau Kominfo terbaru No 12/ 2016, bahwaa saat ini pengguna kartu prabayar diwajibkan untuk registrasi SIM Card yang digunakan dengan mendaftarkan nomor identitas penduduk, seperti KTP atau Kartu Keluarga.

Tujuan pemerintah membuat kebijakan tersebut adalah untuk memberikan perlindungan serta meminimalisir banyaknya tindak kejahatan yang menggunakan kartu prabayar.

Oleh karena itu, demi mendukung kebijakan pemerintah tersebut, Telkomsel juga meminta penggunanya untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.

Sehingga tak heran jika saat ini banyak yang mencari tahu cara registrasi Telkomsel maupun cara registrasi ulang kartu Telkomsel.

Karena meskipun Kamu adalah pengguna lama, tetap harus melalui registrasi kartu Telkomsel.

Ada beberapa sanksi yang mungkin bisa Kamu terima jika tidak segera menggunakan cara registrasi ulang Telkomsel, diantaranya pemblokiran semua layanan panggilan dan SMS yang keluar maupun masuk serta diblokirnya akses internet.

Syarat Registrasi Kartu Telkomsel

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel, mari ketahui dulu beberapa syarat yang dibutuhkan untuk melakukan registrasi Telkomsel, diantaranya;

Untuk Warga Negara Indonesia

  • KTP atau Kartu Tanda Penduduk
  • KK atau Kartu Keluarga

Untuk Warga Negara Asing

  • Paspor
  • KITAP atau Kartu Ijin Tinggal Tetap
  • KITAS atau Kartu Ijin Tinggal Sementara

Setelah Kamu melengkapi beberapa persyaratan diatas, berikutnya Kamu bisa menggunakan salah satu cara registrasi kartu perdana Telkomsel, baik Simpati, AS maupun Loop dalam artikel ini.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Via SMS

Cara registrasi ulang Telkomsel yang paling mudah dan simpel adalah melalui SMS.

Cara ini bisa digunakan sebagai cara registrasi kartu telkomsel lama mapun kartu telkomsel baru.

Pengguna baru, bisa menggunakan format SMS ini untuk registrasi kartu SIM Simpati, AS maupun Loop:

REG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444

cara registrasi ulang kartu telkomsel
blogspot.com

Sedangkan untuk pengguna lama, bisa menggunakan format berikut ini:

ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# dan dikirim ke 4444

cara registrasi ulang kartu telkomsel prabayar
blogspot.com

Fyi, cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS ini bisa diterapkan untuk semua jenis kartu Telkomsel seperti AS, Simpati, Loop dan lainnya.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Online

Selain cara sebelumnya, Kamu juga bisa memanfaatkan cara registrasi Telkomsel online yaitu dengan menggunkaan aplikasi My Telkomsel.

Aplikasi My Telkomsel sendiri dibuat untuk memberikan kemudahan dengan berbagai layanan kepada pengguna setiap Telkomsel untuk kartu SIM apapun, termasuk cara registrasi ulang sim card Telkomsel dengan mudah.

Untuk menggunakan aplikasi My Telkomsel sebagai cara registrasi kartu Telkomsel, berikut langkah-langkahnya:

  1. Pertama, Kamu perlu mengunduh dan menginstal aplikasi My Telkomsel terlebih dahulu di smartphone Kamu.
  2. Jika aplikasi sudah terpasang, Kamu tinggal buka dan jalankan aplikasi tersebut dan lakukan registrasi akun
  3. Apabila sudah berhasil mendaftar di akun My Telkomsel, lanjutkan untuk membuka menu “Akun Saya” di aplikasi tersebut, kemudian geser ke bawah dan klik “Registrasi Prabayar”.
  4. Kamu Akan diminta untuk mengisi informasi kartu identitas, ikuti dan isi saja perintah yang ada maka secara otomatis kartu Telkomsel Kamu yang lama maupun baru akan teregistrasi.

Begitulah cara registrasi kartu Telkomsel via online yang mudah dan praktis.

Jika Kamu pengguna setia Telkomsel, apapun perdananya, sebaiknya mengingstal aplikasi tersebut karena dapat menampilkan berbagai informasi yang Kamu butuhkan seputar kartu Telkomsel.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel via Website

 cara registrasi kartu telkomsel baru
blogspot.com

Cara registrasi Telkomsel via online juga bisa melalui website Telkomsel, caranya sebagaik berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Telkomsel di https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid melalui ponsel atau PC/ Laptop.
  2. Setelah itu akan muncul tampilan yang berisi formulir yang harus Anda isi, melipti Nomor Handphone, Nomor NIK (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga serta password akun
  3. Semua informasi tersebut wajib diisi dan lanjutkan dengan klik “kirim”.
  4. Tunggu hingga proses registrasi berhasil, biasanya membutuhkan 1×24 jam, atau bisa lebih cepatd ari itu

Cara Registrasi Telkomsel di GraPARI

 cara registrasi kartu perdana telkomsel
blogspot.com

Ada cara registrasi nomer Telkomsel lainnya, yaitu melalui GraPARI.

Layanan ini berguna karena tidak semua pelanggan Telkomsel dapat melakukan pendaftaran dengan benar melalui SMS, website maupun menggunakan aplikasi My Telkomsel.

Oleh karena itu, jika Kamu masih bingung dengan beberapa cara yang sudah dibahas diatas, cobala untuk mendatangi gerai GraPARI terdekat di Kota Kamu untuk registrasi kartu Telkomsel dengan lebih mudah.

Kamu juga bisa menggunakan beberapa contac person dibawah ini untuk melakukan registrasi kartu prabayar Telkomsel tanpa harus datang ke outlet GraPARI, diantaranya:

  • Via Chat Line di @Telkomsel
  • Via Telegram dengan akun @Telkomsel_official_bot
  • Via Facebook Messenger dengan akun @Telkomsel

Cara Melihat Status Registrasi Kartu Telkomsel

cara registrasi kartu prabayar telkomsel
blogspot.com

Setelah Kamu mempraktikkan beberapa cara diatas, mungkin akan bertanya-tanya bagaimana cara cek nomor sudah registrasi Telkomsel atau belum, ataukah cara registrasi yang sudah Kamu terapkan sudah berhasil atau belum maka Kamu bisa menggunakan cara ini untuk mengeceknya;

  1. Silahkan masuk ke situs https://telkomsel.com/cek-prepaid
  2. Kemudian akan muncul tampilan yang meminta Kamu untuk mengisi Nomor Handphone, No KTP dan Password.
  3. Isi semua data tersebut, lalu jika sudah klik “Cek Nomor Saya”
  4. Disitu akan terlihat status registrasi kartu Telkomsel Kamu berhasil atau tidak, atau apakah sudah terdaftar atau belum.

Cara Un-Registrasi Kartu Telkomsel

Setelah membahas beberapa cara registrasi no Telkomsel diatas, Telkomsel juga menyediakan layanan untuk melakukan unreg atau un-registrasi kartu yang sudah terdaftar di database Telkomsel.

Biasanya cara unreg kartu Telkomsel ini Kamu butuhkan saat benar-benar tidak akan menggunakan kartu tersebut, misalnya pada kartu paket internet.

Apalagi berdasarkan kebijakan Kominfo, setiap satu identitas hanya diperkenankan untuk mendaftar maksimal 3 kartu saja untuk semua operator.

Sehingga jika Kamu sudah tidak menggunakan kartu Telkomsel lagi, sebaiknya dilakukan un-registrasi.

Cara unreg kartu Telkomsel registrasi cukup mudah, Kamu bisa menggunakan layanan SMS ke operator Telkomsel untuk melakukan un-registrasi.

Format SMS tersebut adalah: UNREG#Nomor HP, lalu kirim ke 444.

cara registrasi kartu telkomsel lewat sms
blogspot.com

Cara tersebut berlaku untuk semua jenis kartu Telkomsel, termasuk cara unreg kartu Simpati, cara unreg kartu AS maupun cara unreg kartu Loop.

Nah, itulah tadi beberapa cara yang bisa Kamu gunakan untuk cara registrasi Telkomsel ulang maupun untuk registrasi pengguna baru.

Mudah sekali bukan? Semoga informasi diatas bermanfaat.

Siva Nurikhsa Mahasiswi asal Malang, Jawa Timur, yang kesehariannya tak pernah jauh dari layar laptop. Terima kasih telah membaca tulisan saya. :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *