Siva Nurikhsa Mahasiswi asal Malang, Jawa Timur, yang kesehariannya tak pernah jauh dari layar laptop. Terima kasih telah membaca tulisan saya. :)

Cara Cek IMEI HP di Kemenperin

3 min read

Cek IMEI HP di Kemenperin

Kuotabro.com – Sepertinya para pemilik smartphone BM atau Black Market harus waspada dan benar-benar dibuat khawatir dengan isu pemblokiran yang disampaikan oleh pemertintah. Sehingga banyak yang mencari cara cek IMEI HP di Kemenprin.

Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) per tanggal 17 Agustus 2019 nanti akan segera menjalankan aturan dalam mengontrol IMEI.

Bagi pemilik ponsel dengan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang diketahui sebagai ponsel ilegal, maka akan dilakukan pemblokiran.

Sementara untuk Kementrian Perindustrian (Kemenprin) telah mengembangkan sistem untuk mendeteksi ponsel ilegal. Jika ponsel diketahui sebagai ponsel BM, maka pengguna tidak dapat mengakses layanan komonukasi dari telepon karena secara SIM akan diblokir oleh operator.

Apa Itu IMEI?

Fyi, nomor IMEI adalah nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM yang dikeluarkan oleh produsen smartphone yang sudah terdaftar di Kementrian Perindustrian. Sehingga setiap ponsel resmi pastinya memiliki nomor IMEI.

Nomor IMEI terdiri dari 15-16 digit angka, untuk smartphone yang menggunakan sistem dual SIM, maka akan ada dua nomor IMEI karena setiap slot GSM memiliki IMEI-nya masing-masing.

IMEI setiap smartphone tentunya juga berbeda satu dengan yang lainnya.

Kemenprin sendiri sudah menyediakan laman khusus untuk mengecek status nomor IMEI HP. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lama ini untuk mengetahui status ponsel mereka.

Bagi Anda yang akan mengecek status IMEI ponsel legal atau tidak melalui laman Kemenprin, maka terlebih dahulu harus mengetahui nomor IMEI smartphone Anda yang akan dicek.

Cara Cek IMEI HP

Sepertinya masih banyak pengguna smartphone yang belum mengetahui bagaimana cara cek IMEI HP. Untuk itu, sebelum mengecek status IMEI melalui Kemenprin, berikut ini Kami akan memberikan beberapa cara cek IMEI HP android. Anda bisa menggunakan salah satunya.

Cek IMEI Melalui Menu Settings

Untuk mengetahui nomor IMEI smartphone Anda bisa melalui menu pengaturan atau settings, caranya adalah sebagai berikut ini:

  1. Langsung saja Anda masuk ke menu settings di smartphone Anda, lalu cari menu About Phone.
  2. Untuk mengetahui nomor IMEI HP, Anda pilih opsi Status.
  3. Nantinya akan muncul nomor IMEI Smartphone Anda. Kurang lebih gambarnya akan terlihat seperti dibawah ini.Cek Imei Via Settings

Cek IMEI Melalui *#06#

Cara cek nomor IMEI yang lainnya bisa melalui kode dial. Caranya cukup mudah, yaitu Anda tinggal menekan kode dial *#06#. Lalu tekan panggil/ call/ OK.

Cek IMEI Melalui dial

Secara otomatis nanti akan muncul berapa nomor IMEI smartphone Anda.

Cek IMEI Melalui Dus/ Kotak HP

Saat Anda membeli smartphone baru, pastinya akan mendapatkan dus atau kotak HP-nya bukan? Nah, di kotak HP tersebut Anda juga bisa melihat nomor IMEI.

Tentunya cara ini hanya bisa digunakan bagi Anda yang masih menyimpan kotak HP.

Cek IMEI Melalui Dus Kotak HP

Coba Anda cek di bagian belakang dusnya, biasanya tertera berapa nomor IMEI HP. Kurang lebih seperti ini gambarnya:

Cek Status IMEI HP di Kementrian Perindustrian

Jika Anda sudah mengetahui berapa IMEI smartphone yang Anda gunakan, maka selanjutnya Anda bisa mengecek status IMEI HP melalui laman yang sudah disiapkan oleh Kemenprin.

Cara mengeceknya cukup mudah, Anda bisa masuk ke laman https://www.kemenperin.go.id/imei, di halaman tersebut silahkan masukkan nomor IMEI smartphone Anda dengan benar. Lalu tekan enter.

Tampilannya akan terlihat seperti ini:

Cek Status IMEI HP di Kemenprin
Imei tidak valid

Apabila ternyata nomor IMEI ponsel Anda termasuk ilegal, maka akan muncul pemberitahuan yang mengatakan bahwa nomor IMEI tersebut tidak terdaftar di database mereka.

Namun jika nomor IMEI ponsel Anda valid, maka akan muncul informasi tentang nomor IMEI tersebut termasuk perusahaannya apa.

Nomor IMEI Valid

Bagi Anda yang gagal mengecek status IMEI melalui Kemenprin, maka ada kemungkinan laman tersebut sedang down.

Karena beberapa waktu terakhir ini, laman Kemenprin tersebut sempat mengalami down. Namun tidak perlu khawatir, Anda bisa mengeceknya di kemudian hari sebelum 17 Agustus 2019.

F.A.Q

Apa Itu IMEI?

Nomor IMEI adalah nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM yang dikeluarkan oleh produsen smartphone yang sudah terdaftar di Kementrian Perindustrian.

Apa Itu Ponsel Black Market?

Ponsel BM atau Black Market adalah ponsel yang dibeli secara ilegal, umumnya adalah ponsel yang masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak. Harga ponsel BM juga jauh lebih murah daripada ponsel resmi, sehingga banyak masyarakat yang tertarik untuk membeli ponsel BM.

Ciri-ciri ponsel black market:

  • Tidak ada garansi resmi ponsel, meskipun memakai nama merk ponsel ternama seperti Samsung, Oppo, Xiaomi
  • Tidak memiliki kode IMEI terdaftar. Nomor IMEI yang tercantum di kardus HP tidak terdaftar di Kementrian Perindustrian.
  • Biasanya dijual melalui toko online dengan harga yang dibawah standar.

Apakah ponsel Black Market yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?

Tidak, terdapat ketentuan atas masa pakai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bisa dicek melalui informasi resmi Kominfo.

Bagaimana jika beli HP dari luar negeri setelah 17 Agustus 2019? Apakah bisa dipakai di Indonesia?

Bisa dipakai, jika importasinya sudah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Info selengkapnya bisa dicek melalui Kemenprin.

Akan tetapi, bagi ponsel BM yang dibeli dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019 setelah regulasi ini ditetapkan, maka tidak bisa digunakan maupun dilakukan pemutihan.

Apa akibatnya jika HP kita ternyata Black Market?

Menurut yang disampaikan oleh Kemenprin, bagi smartphone Black Market yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus maka dapat melakukan pemutihan dimana regulasinya masih dalam tahap persiapan. Pemutihan yang dimaksud yaitu periode dimana pemilih HP BM dapat melakukan registrasi nomor IMEI mereka ke database Kemenprin. Dengan begitu, mereka tidak akan diblokir jika regulasi sudah diterapkan.

Apakah pedagang ponsel juga harus cek IMEI?

Bagi para pedagang ponsel yang membeli HP dari supplier resmi, maka tidak perlu khawatir dengan status IMEI ponsel-ponsel yang mereka jual. Kecuali jika memang mereka dengan sengaja membeli ponsel secara BM, maka akan ada dua opsi yang bisa dipilih.

Opsi pertama yaitu nantinya ponsel tersebut harus didaftarkan secara mandiri terlebih dahulu ke Kemenprin. Sedangkan opsi yang kedua, yaitu ponsel harus didaftarkan dengan syarat membayar pajak. Karena ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar ini umumnya berasal dari Black Market yang masuk ke Indonesia tanpa bayar pajak.

Bagaimana jika gagal cek IMEI di Kementrian?

Kemungkinan besar server-nya sedang down, maka Anda bisa mencobanya kembali lain waktu.

Akhir Kata

Nah, demikian itulah penjelasan lengkap tentang cara cek IMEI HP melalui Kemenprin. Jadi, jika Anda meragukan ponsel Anda sendiri, maka segera lakukan pengecekan apakah smartphone yang Anda beli legal atau tidak. Meskipun ternyata ilegal, tidak perlu khawatir karena pemerintah memberikan kebijakan untuk melakukan pemutihan.

Siva Nurikhsa Mahasiswi asal Malang, Jawa Timur, yang kesehariannya tak pernah jauh dari layar laptop. Terima kasih telah membaca tulisan saya. :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *