Rina Mardiana Seorang jurnalis lulusan Universitas Padjajaran angkatan 2016. Kini ia menjadi jurnalis lapangan di salah satu media televisi dan penulis khusus online.

6 Cara Melaporkan SMS Penipuan ke Pihak Terkait

3 min read

Cara Melaporkan SMS Penipuan

Kuotabro.com – Pernahkah anda mendapatkan SMS penipuan? Sepertinya wajib untuk mengetahui cara melaporkan SMS penipuan.

Akhir-akhir ini, pesan atau SMS palsu dari nomor yang tidak dikenal semakin merebak.

Kebanyakan dari para pelaku mengirim pesan dengan berbagai modus penipuan, seperti menang undian berhadiah, meminta transfer sejumlah uang, minta pulsa dan masih banyak lainnya.

Bunyi pesan SMS tipu-tipu ini juga bervariasi. Salah satunya bisa Anda lihat melalui screenshot SMS berikut ini:

Contoh SMS Penipuan

Melalui gambar tersebut kita sudah tahu bahwa itu adalah SMS tipu-tipu saja. Karena tidak mungkin sekelas Bank BRI mengirim SMS dengan nomor pribadi bukan?

Mungkin untuk satu sampai dua kali menerima sms spam, kita masih bisa memakluminya. Tapi jika pesan penipuan tersebut berulang kali dikirim, pastinya kesal bukan?

Tentu saja dengan maraknya SMS penipuan sangat meresahkan masyarakat.

Karena mereka yang masih awam terhadap hal seperti ini, pasti akan tergiur akan mendapatkan hadiah besar dan mereka rela mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Oleh karena itu, bagi Anda yang menerima sms penipuan apapun jenisnya, sebaiknya segera melaporkan.

Setiap nomor telepon penipu yang dilaporkan maka anda telah menyelamatkan banyak orang lainnya yang mungkin terjebak tipu-tipu.

Cara Melaporkan SMS Penipuan Agar di Blokir

Berikut ini beberapa cara melaporkan SMS penipuan.

Laporkan SMS Penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu lembaga keuangan di Indonesia membuka layanan Finansial Customer Care (FCC).

Layanan ini diperuntukkan sebagai sarana pengaduan SMS palsu yang diterima oleh masyarakat.

Bahkan OJK telah menerima puluhan ribu aduan masyarakat mengenai modus penipuan melalui SMS.

Jika anda menerima sms penipuan dengan berbagai modus apapun, maka jangan ragu untuk melapor ke layanan FCC OJK.

Cara Melaporkan SMS Penipuan ke OJK

Caranya sebagai berikut:

  1. Screenshot atau screen capture nomor rekening dalam SMS penipuan yang anda terima
  2. Kirimkan screenshot percakapan melalui layanan email konsumen OJK di konsumen@ojk.go.id.

Selain melalui email, OJK juga melayani pengaduan melalui telp ke 1-500-655.

Untuk melaporkan bukti penipuan ke OJK wajib mencantumkan bukti nomor rekening dan nama bank agar ditindaklanjuti.

Nantinya OJK melalui bank yang bersangkutan akan membekukan sementara rekening dari orang yang berusaha tipu-tipu tersebut.

Dengan begitu maka akan membantu orang lain agar terhindar dari resiko penipuan tersebut.

Di hanya bekerja sama dengan pihak bank saja, OJK juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo untuk segera memblokir nomor seluler yang digunakan sebagai alat untuk mengirim SMS penipuan tersebut.

Cara Laporkan SMS Penipuan ke Kominfo

Selain melalui OJK, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan SMS penipuan langsung ke Kominfo melalui surat elektronik atau email.

Cara Laporkan SMS Penipuan ke Kominfo

Caranya yaitu mengirim pesan dan screenshot SMS penipuan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Perlu diketahui bahwa pelaku kejahatan SMS penipuan dapat dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya pun tidak main-main yaitu hukuman penjara paling lama 6 tahun serta denda satu miliar.

Satu hal yang penting, pelaku kejahatan penipuan via SMS dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancamannya tidak main-main, hukuman penjara paling lama 6 tahun atau denda Rp1 miliar.

Cara Lapor SMS Penipuan ke Operator

Jika dilihat, pengiriman SMS penipuan seringkali juga mengastanamakan operator tertentu. Mereka para penipu tersebut juga mengirim SMS melalui operator seluler lokal.

Oleh karena itu, setiap operator juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menerima SMS penipuan. Berikut ini cara melaporkan SMS penipuan dari masing-masing operator.

Lapor SMS Penipuan ke Telkomsel

Lapor SMS Penipuan ke Telkomsel

Ada banyak sekali modus penipuan maupun pencurian data yang akhir-akhir ini mengganggu pelanggan Telkomsel.

Pihak Telkomsel sendiri selaku operator seluler yang terbesar di Indonesia, menghimbau pelangga agar selalu waspada dan merahasiakan data diri mereka.

Jangan sekalipun memberikan informasi mengenai data diri, password maupun OTP ke orang lain, meskipun mereka mengatasnamakan diri sebagai pihak Telkomsel.

Apalagi jika hal-hal seperti ini terjadi hanya melalui sebuah pesan SMS. Oleh karena itu, jika Anda pengguna Telkomsel yang menerima modus SMS penipuan, silahkan melakukan pengaduan dengan beberapa cara berikut ini:

  • Layanan call center 24 jam
    Caranya dengan menghubungi 188. Untuk pengguna prabayar akan dikenakan biaya Rp 300 ketika menghubungi customer service Telkomsel.
  • Mengirimkan SMS ke 1166
    Pelanggan bisa mengirim SMS pengaduan modus penipuan dengan format: PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN. Lalu kirim ke 1166. Layanan ini gratis dan tidak dikenakan biaya SMS.
  • Melalui Email
    Alternatif ketiga yaitu melalui email, Anda bisa mengirim email ke cs@telkomsel.co.id mengenai modus SMS penipuan yang Anda terima.
  • Melalui Media Sosial
    Telkomsel juga menyediakan layanan pengaduan SMS melalui media sosial, yaitu melalui facebook.com/telkomsel (Facebook) dan @telkomsel (Twitter).

Lapor SMS Penipuan ke Indosat

Bagi para pelanggan Indosat Ooredoo diharapkan selalu berhati-hati dengan segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan PT. Indosat Tbk.

Beberapa jenis modus SMS penipuan seperti Modus Poin, Menang Undian, maupun lainnya. Biasanya pelanggan akan diminta untuk mengakses situs gratisan (blogspot, webs, wordpress, dll) maupun situs berbayar (.com, .net, dll).

Bagi pelanggan Indosat Ooredo  yang menerima modus SMS Penipuan, bisa membuat laporan melalui *123*262#.

Selain itu, setiap SMS penipuan yang mengatasnamakan Indosat Ooredoo. Pelanggan bisa melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan menghubungi pihak customer service Indosat di 185.

Lapor SMS Penipuan ke XL Axiata

Bagi pelanggan XL Axiata yang menerima SMS mencurigakan atau terindikasi penipuan, maka bisa melapor ke pihak XL dengan cara mengirim SMS dengan format Lapor#Nomor Pelaku#Isi Laporan. Kirim SMS ini ke 588.

Lapor SMS Penipuan ke Tri

Para pelanggan kartu Tri juga banyak yang  menerima SMS modus penipuan yang mengatasnamakan operator Tri. Sama seperti operator lainnya, biasanya modus penipuan tersebut berisi undian beradiah dan sejenisnya.

Tidak perlu khawatir, pelanggan kartu Tri juga dapat melaporkan SMS penipuan tersebut dengan cara mengirim SMS: LAPOR#<nomor pengirim SMS penipuan>#<isi sms/laporan>, Kirim ke 3911.

Berikutnya Anda akan menerima notifikasi dari Tri yang menginformasikan bahwa laporan tersebut sudah diterima.

Berikutnya pihak Tri akan segera memproses laporan tersebut.

Akhir Kata

Nah, demikian itulah beberapa cara melaporkan SMS penipuan ke OJK, kominfo dan masing-maing operator seluler yang ada di Indonesia. Mulai sekarang, jika Anda menerima SMS dengan modus penipuan apapun, sebaiknya segera dilaporkan.

Karena dengan membuat laporan maka Anda sudah membantu orang lain agar tidak terjebak modus penipuan tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa untuk disebarluaskan.

Rina Mardiana Seorang jurnalis lulusan Universitas Padjajaran angkatan 2016. Kini ia menjadi jurnalis lapangan di salah satu media televisi dan penulis khusus online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *