Siva Nurikhsa Mahasiswi asal Malang, Jawa Timur, yang kesehariannya tak pernah jauh dari layar laptop. Terima kasih telah membaca tulisan saya. :)

Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

3 min read

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak

Kuotabro.com – Sebagai pekerja atau karyawan pasti kita sudah tidak asing dengan produk BPJS Ketenagakerjaan.

Salah layanan dari pemerintah ini wajib dimiliki oleh setiap karyawan yang bekerja di Indonesia.

Dari tahun ketahun BPJS juga semakin meningkatkan performa kinerjanya demi memenuhi kebutuhan para pengguna layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan pemerintah akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawan atau pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS ini adalah hak bagi setiap karyawan baik yang bekerja di sektor formal maupun non-formal.

Beruntungnya saat ini kita tinggal di zaman yang serba canggih, terutama untuk urusan digital.

Termasuk Jika anda ingin mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak.

Untuk mengecek status kepesertaan tidak harus datang ke kantor BPJS karena bisa dicek via aplikasi atau website.

Apalagi baru-baru ini pemerintah menyediakan layanan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak via SMS.

Kadangkala mungkin kita ingin mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kita apakah masih aktif atau tidak.

Di sini kami tidak menjelaskan tentang cara cek BPJS Ketenagakerjaan via SMS aja, melainkan juga Melalui aplikasi BPJSTKU.

Untuk lebih jelasnya Anda bisa membaca artikel ini sampai selesai.

Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi BPJSKU

Seperti yang kita ketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi berbasis mobile khusus bagi para pengguna Android.

Sehingga untuk menggunakan cara ini maka anda perlu mengunduh dan menginstal aplikasinya terlebih dahulu melalui Google Play Store.

Jika anda sudah selesai menginstal aplikasi BPJSTKU, selanjutnya silahkan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi BPJSKU
  1. Buka dan jalankan aplikasi BPJSTKU yang sudah anda install tadi. Pada halaman pertama anda akan diminta untuk melakukan registrasi menggunakan email aktif.
  2. Jika sudah selesai melakukan registrasi dan memasukkan email aktif maka anda akan mendapatkan pesan aktivasi dari sistem BPJS untuk melakukan proses aktivasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  3. Kemudian setelah itu Anda bisa mengisi data diri sesuai dengan KTP serta nomor KPJ yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan anda.
  4. Apabila anda sudah yakin memasukkan data yang sesuai dengan saat daftar BPJS namun hasilnya ternyata tidak valid maka bisa jadi BPJS ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif.

Jika ternyata Anda mendapati kartu BPJS tidak aktif maka untuk mengaktifkannya kembali anda bisa menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.

Dengan begitu anda akan mendapatkan penjelasan secara detail dan solusi dari petugas BPJS Ketenagakerjaan terkait status kepesertaan anda.

Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS

Cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS bisa menjadi alternatif bagi pengguna yang tidak menggunakan smartphone atau tidak ingin menginstal aplikasi BPJS TKU.

Cara ini cukup recommended, namun sayangnya hanya bisa digunakan oleh para pengguna kartu Telkomsel, XL dan Indosat saja.

Hingga saat ini belum dapat dipastikan Apakah kartu perdana dari provider lain bisa menggunakan cara cek BPJS Ketenagakerjaan via sms ini atau tidak.

Jika anda ingin menggunakan cara ini maka bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut untuk para pengguna Telkomsel, Indosat dan XL:

  1. Sebelumnya, pastikan anda sudah menyiapkan KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan anda serta pulsa untuk SMS. Karena jika menggunakan layanan ini Anda harus membayar tarif per SMS-nya.
  2. Tahap yang pertama anda perlu melakukan pendaftaran nomor terlebih dahulu ke BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Jika anda sudah menyiapkan semuanya langsung saja ke menu pesan di Hp anda dan ketik sms dengan format:
DAFTAR (spasi) SALDO#No.KTP#NAMA PESERTA#Tanggal Lahir(format: DD-MM-YYYY)#NO. KARTU BPJSTK#Email(opsional), lalu kirim ke 2757.

Anda wajib untuk mengisi data diri tersebut sesuai dengan yang tertera di KTP Anda. Pastikan juga Anda tidak menginput nomor kartu BPJS salah, harus sama persis sesuai yang tertera di kartu BPJS.

Khusus untuk data email boleh disertakan boleh tidak, jika memang tidak memiliki.

  1. Jika anda sudah memastikan semua informasi di atas benar dan tidak ada tipe maupun informasi yang kurang, Anda bisa mengirim SMS tersebut.
  2. Sampai disini anda sudah berhasil melakukan pendaftaran nomor telepon ke BPJS Ketenagakerjaan maka anda bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya untuk mengecek status kepesertaan aktif atau tidak.
  3. Jika anda sudah menyelesaikan tahap pertama, Apakah anda bisa melanjutkan ke tahap kedua yaitu mengirim format SMS:
STATUS (spasi) TK#Nomor BPJS kirim ke 2757
  1. Nantinya akan muncul SMS balasan terkait status BPJS Ketenagakerjaan anda apakah masih aktif atau sudah nonaktif.

Sampai Disini anda sudah berhasil mengecek BPJS Ketenagakerjaan via SMS dengan mudah.

Sebagai catatan bagi Anda yang sudah pernah mendaftarkan nomor telepon melalui SMS ke 2757 makan tidak perlu mendaftar ulang lagi seperti cara sebelumnya.

Anda cukup langsung mengikuti format pada tahap kedua.

Akan tetapi bagi pengguna yang berganti nomor baru maka bisa mengganti nomor yang sudah didaftarkan sebelumnya dengan cara mengirim SMS:

DAFTAR (spasi) GANTI (spasi) HP#Nomor HP lama#Nomor KTP, kirim ke 2757.
Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS

Maka dengan mengirim SMS menggunakan format tersebut anda sudah mengganti nomor HP yang digunakan sebelumnya dengan nomor HP yang baru.

Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website

Sebagai lembaga kesehatan yang berada dibawah naungan pemerintah Indonesia, tentunya BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki website resmi.

Anda juga bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan anda melalui laman resminya.

Cara ini bisa dilakukan menggunakan PC, laptop maupun smartphone.

Untuk lebih jelasnya silakan ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Langsung saja kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
    Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website
  2. Jika sebelumnya Anda belum memiliki akun, maka terlebih dahulu harus melakukan registrasi akun dengan memasukkan alamat email aktif.
  3. Selanjutnya cek email yang sudah didaftarkan tadi untuk melakukan aktivasi apa verifikasi.
  4. Apabila sudah selesai melakukan registrasi pembuatan akun maka anda bisa mengakses laman BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Kemudian Isi data diri kolom yang disediakan dengan memasukkan nomor KTP dan nomor BPJS anda
  6. Apabila anda sudah yakin memasukkan data yang sesuai namun hasilnya tidak valid maka itu artinya status BPJS Ketenagakerjaan anda sudah tidak aktif.

Akhir Kata

Nah itulah tadi beberapa cara yang bisa anda gunakan untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif  atau tidak via SMS memang menjadi cara yang paling praktis karena anda tidak perlu menginstal aplikasi dan juga tidak membutuhkan koneksi internet.

Akan tetapi jika rumah Anda dekat dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan mungkin sebaiknya bisa mengetik secara langsung ke kantor agar anda mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Sehingga nantinya jika anda mendapati status kepesertaan anda tidak aktif maka bisa meminta penjelasan lebih lengkap kepada petugas.

Semoga cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak via SMS seperti yang sudah dijelaskan diatas bermanfaat bagi pembaca.

Siva Nurikhsani
Siva Nurikhsa Mahasiswi asal Malang, Jawa Timur, yang kesehariannya tak pernah jauh dari layar laptop. Terima kasih telah membaca tulisan saya. :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *