Kuotabro.com – Cara cek kk online, Kartu Keluarga seringkali dijadikan sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan, tak terkecuali untuk bisa melamar CPNS yang akan dibuka sebentar lagi.
Selain itu, KK juga seringkali digunakan dalam kegiatan lainnya seperti pembuatan akta lahir atau sekedar melihat data diri anggota keluarga.
Nah, jika kebetulan Kartu Keluarga Anda tertinggal saat dibutuhkan, yuk gunakan cara cek KK online berikut ini.
Apa itu Kartu Keluarga Online?
Kartu Keluarga atau yang biasa disebut dengan KK yaitu sebuah dokumen yang memuat daftar anggota keluarga dalam satu kepala keluarga.
Nantinya, di dalam Kartu Identitas Keluarga akan terdapat data diri semua anggota keluarga dalam satu rumah beserta susunanya.
Dalam satu KK minimal terdapat data suami dan istri, selain itu tentu saja data anak-anaknya.
Untuk keluarga yang lebih besar bisa mencakup nenek, kakek dan sebagainya yang masih daam satu kepala keluarga.
Di dalam KK, identitas masing-masing keluarga akan ditulis secara lengkap mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, status, pendidikan hingga pekerjaan.
Nantinya, anggota dalam satu KK bisa berubah-ubah dengan adanya mutasi atau penambahan anggota keluarga karena kelahiran, meninggal maupun pernikahan.
Proses mutasi data ataupun biodata ini harus dilaporkan secepat mungkin sehingga data-data bisa lebih update dan tidak menyulitkan saat digunakan.
Kartu Keluarga ini akan dicetak sebanyak 3 rangkap yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT serta Kantor Kelurahan.
Nantinya, saat seluruh anggota keluarga dalam satu KK pindah maka ketiga lembar tersebut harus dicabut untuk diganti dengan Kartu Keluarga baru.
Melihat dari sedikit penjelasan di atas, Kartu Keluarga merupakan sebuah dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap keluarga.
Kartu keluarga sering dijadikan sebagai dokumen pendukung dalam kepengurusan administrasi seperti pembuatan akta kelahiran, penggantian KTP, pendaftaran sekolah, melamar pekerjaan, pengurusan kartu BPJS, pendaftaran berobat di puskesmas maupun rumah sakit dan masih banyak lagi.
Syarat Membuat Kartu Keluarga
Adapun persyarakat yang harus dilengkapi untuk membuat Kartu Keluarga yaitu:
- Surat pengantar dari RT (Rukun Tetangga) atau RW (Rukun Warga).
- Kartu Keluarga lama jika ingin membuat KK baru akibat kepindahan, mutasi atau hal lainnya.
- Akta kelahiran, jika tidak ada bisa menggunakan surat keterangan lahir.
- Surat nikah bagi yang membuat KK baru setelah perkawinan atau akta cerai bagi yang membuat KK baru setelah perceraian.
- Bagi pendatang dari luar wilayah harus membawa SKPPB (Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru).
- Surat pengangkatan anak jika ingin membuat KK baru dengan menambahkan anak angkat.
- Untuk Warga Negara Asing (WNA) harus memiliki surat keterangan pendaftaran penduduk tetap.
- Bagi penduduk yang pindah kelurahan tetapi masih dalam satu wilayah harus membawa surat keterangan pindah.
Cara Membuat Kartu Keluarga
Adapun langkah-langkah untuk membuat Kartu Keluarga yaitu:
- Kumpulkan Dokumen Pendukung.
Pertama-tama, kumpulkan dokumen pendukung yang dibutuhkan sesuai dengan yang dijelaskan pada syarat pembuatan KK di atas seperti surat pengantar, surat nikah atau dokumen-dokumen lainnya. - Buat KK ke Dukcapil.
Setelah itu, datanglah ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daerah setempat dengan membawa dokumen pendukung untuk mengurus pembuatan KK. Proses pengerjaan membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.
Pembuatan Kartu Keluarga baru yang disebabkan oleh berbagai alasan penambahan atau pengurangan anggota keluarga bisa dilakukan tanpa ada pungutan biaya.
Cek No KK Online Menggunakan NIK
Di jaman serba teknologi ini, pengecekan KK pun bisa dilakukan dengan mudah secara online menggunakan NIK dari salah satu anggota keluarga.
Pengecekan online ini dilakukan melalui webiste resmi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), untuk lebih jelasnya bisa mengikuti instruksi berikut ini.
- Buka Website Dukcapil Daerah.
Sebagai langkah awal, siapkan PC atau Android yang sudah terhubung ke internet.
Setelah itu, bukalah website Dukcapil dengan kata kunci di google “Dukcapil + Nama Daerah”.
Misalnya: Dukcapil Kalimantan Barat atau Dukcapil Jabar
- Klik Menu Cek Nomor KK.
Nanti akan muncul websitenya lalu klik pada tab “CEK Nomor KK“.
- Masukkan NIK.
Setelah dibawa ke halaman utama untuk melihat KK pada Dukcapil, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu anggota keluarga lengkap dengan nama lengkap sesuai KTP. Selain itu, kolom lain yang perlu diisi yaitu nama Ibu Kandung sesuai KK.
- Mulai Pengecekan.
Langkah berikutnya langsung saja mulai pengecekan dengan klik Cek KK.
Tunggulah hingga Kartu Keluarga Anda ditampilkan pada halaman Dukcapil.
Cara ini hanya bisa dilakukan apabila NIK yang digunakan sudah terdaftar di dalam Dukcapil daerahnya masing-masing.
Cara di atas tidak hanya bisa digunakan untuk melakukan pengecekan KK, tetapi juga cek KTP.
Cara Cek KK Online Melalui Contact Center Dukcapil
Selain melakukan pengecekan langsung ke website Dukcapil di daerahnya, Anda juga bisa melakukan pengecekan Kartu Keluarga melalui media sosial sebagai contac center mereka.
Adapun daftar contact center Kependudukan dan Catatan Sipil yaitu:
- Cek KK Online melalui Call center: 1500537
- Cek KK Online melalui Facebook: Halo Dukcapil
- Cek KK Online melalui Twitter: @ccdukcapil
- Cek KK Online melalui E-mail: dukcapil@gmail.com
Bagi Anda yang menggunakan layanan call center, lakukan permohonan pengecekan Kartu Keluarga dengan menggunakan bahasa yang sopan, suara lantang dan mudah dimengerti.
Sedangkan jika ingin menggunakan media sosial seperti Facebook maupun Twitter, sebaiknya gunakan direct message atau private message untuk menjamin keamanan data Anda.
Pengecekan melalui kolom komentar akan membuat orang lain bisa mengetahui KK dan NIK Anda sehinga potensi terjadi penyalahgunaan besar.
Saat mengirimkan permohonan pengecekan KK, jangan lupa untuk memperkenalkan diri Anda terlebih dahulu dan berilah data NIK serta nama lengkap secara baik dan benar.
Selain digunakan sebagai sarana pengecekan, Anda juga bisa memanfaatkan contact center Dukcapil sebagai media untuk menyampaikan keluhan.
Adapun format yang bisa digunakan untuk megirim keluhan melalui contact center yaitu:
- NIK:
- Nama Lengkap:
- Nomor Kartu Keluarga:
- Nomor Telepon:
- Keluhan:
F.A.Q
Apa itu KK?
Kartu Keluarga (KK) adalah sebuah kartu identitas yang harus dimiliki oleh setiap keluarga dimana di dalamnya terdapat data diri kepala keluarga dan anggotanya secara lengkap.
Melalui KK, Anda juga bisa melihat susunan keluarga secara detail.
Bagaimana jika melalui website Dukcapil tidak berhasil?
Dalam melakukan pengecekan KK, Dukcapil akan membandingkan data yang Anda masukkan dengan database mereka.
Jadi, apabila KK Anda tidak muncul berarti NIK yang dimasukkan sebelumnya masih belum terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah setempat.
Akhir Kata
Demikian itulah tadi cara cek KK online secara mudah melalui website resmi Dukcapil maupun contact center lainnya yang bisa dimanfaatkan.
Sebelum melakukan pengecekan KK, pastikan bahwa NIK yang digunakan sudah terdaftar pada Dukcapil daerah Anda.
Selamat mencoba.