Siva Nurikhsa Mahasiswi asal Malang, Jawa Timur, yang kesehariannya tak pernah jauh dari layar laptop. Terima kasih telah membaca tulisan saya. :)

3 Cara Mengurus Perpanjang Paspor secara Online + Informasi Biayanya

3 min read

syarat memperpanjang paspor

Kuotabro.com – Paspor adalah salah satu dokumen yang sangat penting dan harus dibawa ketika Anda melakukan perjalanan ke luar negeri.

Paspor sendiri ada dua macam berdasarkan jumlah halamannya, yakni paspor dengan 24 halaman dan paspor dengan 48 halaman.

Namun keduanya sama sama memiliki masa berlaku hanya 5 tahun saja.

Sayangnya, saat ini masih minim sekali informasi tentang cara mengurus perpanjangan paspor, sehingga banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan jasa atau calo paspor.

Padahal sebenarnya Anda bisa melakukan pengurusan perpanjang paspor sendiri tanpa harus meminta bantuan orang lain yang tentunya Anda harus mengeluarkan biaya untuk hal tersebut.

Apalagi di era dengan teknologi yang sudah sangat maju ini, untuk pengurusan paspor tidak hanya bisa dilakukan secara manual, melainkan juga bisa dilakukan secara online sehingga akan jadi lebh praktis.

Untuk kalian yang sedang merencanakan pergi ke luar negeri, pastikan bahwa paspor yang kalian miliki memiliki masa berlaku minimal 6 bulan.

Apabila masa berlakukan paspor Anda kurang dari 6 bulan atau bahkan mendekati expired, sebaiknya segera lakukan perpanjangan terlebih dahulu atau Anda tidak akan diijinkan untuk terbang.

Bahkan hampir semua maskapai penerbangan akan menolak penumpang yang membawa paspor dengan masa berlaku kurang dari 6 bulan.

Sehingga biasanya ketika Anda melakukan pemesanan tiket secara online, akan ada notifikasi peringatan yang meminta Anda untuk mengecek kembali masa berlaku passport.

Jika memang sudah dekat sekali dengan masa expired, segera lakukan perpanjangan.

Ada juga negara yang memberlakukan syarat minimal paspor kunjungan adalah 1 tahun, yaitu di Amerika Serikat dan india.

Oleh karena itu, informasi tentang cara pengurusan paspor sepertinya sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk mereka yang terbiasa berkunjung ke luar negeri.

Informasi Penting Tentang Pengurusan Paspor

Ada beberapa hal yang harus Anda ketahui seputar pengurusan paspor, diantaranya sebagai berikut ini:

  • Saat ini untuk melakukan pengurusan paspor sangat mudah karena adanya kemajuan teknologi. Jadi sebaiknya Anda melakukan pengurusan paspor sendiri tanpa harus melibatkan calo.
  • Paspor hanya bisa dilakukan perpanjangan apabila sudah masuk masa berlaku kurang dari 6 bulan, kecuali jika Anda ingin berganti dari paspor yang biasa ke e-paspor.
  • Untuk melakukan pergantian ke e-paspor, Anda harus menyiapkan uang sebesar Rp 655.000 dan untuk perpanjang paspor biasa adalah Rp 355.000.

Jika Anda ingin melakukan perpanjang paspor online, silahkan untuk melengkapi beberapa dokumen persyaratan berikut ini:

  1. Paspor yang lama asli serta fotokopinya, yang perlu difotokopi hanya halaman depan serta halaman belakang yang berisi informasi data pemilik paspor.
  2. E-KTP asli dan juga fotokopinya
  3. Khususnya untuk pemegang paspor yang dicetak atau diterbitkan diatas tahun 2009, dokumen yang perlu dibawa cukup paspor lama dan e-KTP. Sedangkan untuk paspor yang diterbitkan dibawah tahun 2009, harus menyertakan Kartu Keluarga asli dan fotokopinya.
  4. Selain itu, juga perlu disiapkan dokumen akta kelahiran, ijazah (SD/ SMP/ SMA), buku nikah atau surat lainnya yang dapat menginformasikan nama lengkap, tempat tanggal lahir dan nama kedua orang tua Anda.
  5. Jangan lupa untuk menyiapkan materai 6000

Cara Perpanjang Paspor Online

cara perpanjangan paspor
blogspot.com

Saat ini untuk melakukan proses perpanjang paspor sangatlah mudah, karena Anda bisa melakukannya secara online.

Luangkan waktu Anda untuk menyiapkan beberapa dokumen syarat perpanjangan paspor yang sudah disebutkan di atas serta mengikuti beberapa tahapan yang akan dijelaskan berikut ini:

Akses Situs Imigrasi

  1. Pertama, Anda perlu mengakses situs resmi Imigrasi dan mengisi formulir yang tersedia.
  2. Anda perlu mengunjungi situs dengan URL https://www.imigrasi.go.id, untuk lebih jelasnya, Anda bisa menggunakan Laptop atau PC.
  3. Selanjutnya, masuk ke menu “Layanan Publik” serta “Layanan Paspor Online”
  4. Lanjutkan dengan memilih menu “Pra Permohonan Personal”, lalu isi data-data yang diminta dalam halaman tersebut.
  5. Kemudian, Kamu bisa mengunjungi kantor imigrasi terdekat di kota Kamu untuk melakukan perpanjangan paspor.

Melakukan Pembayaran

  1. Tahap kedua dalam proses perpanjangan paspor adalah melakukan pembayaran. Pada situs yang Anda akses sebelumnya, akan muncul informasi terkait pembayaran dan konfirmasi permohonan.
  2. Untuk pembayaran bisa Anda lakukan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI atau BCA.
  3. Informasi terkait pembayaran juga bisa dikirimkan melalui email Anda yang sebelumnya digunakan untuk mendaftar.
  4. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang diminta serta nomro permohinan pengajuan perpanjang paspor yang diberikan oleh pihak imigrasi.
  5. Jika sudah, lakukan verifikasi pembayaran melalui akun Anda.

Datang ke Kantor Imigrasi

Meskipun pengajuan perpanjang paspor dilakukan secara online, namun Anda tetap harus mengunjungi kantor imigrasi untuk melakukan wawancara sebagai bagian dari cara perpanjang paspor online.

Biasanya wawancara ini memang diperlukan untuk mengetahui tujuan Anda melakukan perpanjang paspor.

Jika Anda sudah melakukan pembayaran, Anda bisa memilih jadwal untuk wawancara dan perpanjangan paspor di kantor imigrasi yang sebelumnya sudah Anda pilih melalui online.

Apabila Anda sudah memilih jadwal, Anda akan menerima email berupa tanda terima pra permohonan.

Anda perlu untuk mencetak dokumen tersebut dan melampirkan beberapa dokumen yang sudah disebutkan dalam persyaratan perpanjang paspor sebelumnya.

Bawa semua dokumen dan datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Usahahkan untuk datang lebih awal dan tidak telat.

Disini Anda akan mengikuti tahapan di kantor imigrasi mulai dari penyerahan serta verifikasi berkas, wawancara dan proses pengambilan data biometric serta sesi foto.

Biasanya membutuhkan kurang lebih 3 hari hingga perpanjang paspor Anda selesa dan bisa diambil

Daftar Biaya Perpanjang Paspor Online

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjang paspor secara online, berikut daftar biaya perpanjang paspor online yang harus Anda siapkan:

Jenis PasporKeteranganBiaya (Rp)
Paspor Biasa48 halaman untuk Warga Negara Indonesia300.000
Paspor Biasa48 halaman untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak dan masih berlaku600.000
Paspor Biasa48 halaman untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak akibat bencana alam300.000
Paspor Biasa24 halaman untuk Warga Negara Indonesia100.000
Paspor Biasa24 halaman untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak dan masih berlaku200.000
Paspor Biasa24 halaman untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak akibat bencana alam100.000
Jasa penggunaan teknologi penerbitan paspor berbasis biometrik50.000
e-Paspor48 halaman untuk Warga Negara Indonesia600.000
e-Paspor24 halaman untuk Warga Negara Indonesia350.000

Demikian itulah informasi yang bisa Kami sampaikan tentang langkah-langkah membuat paspor secara online.

Sekedar informasi, apabila Anda tidak dapat mengakses halaman situs imigrasi karena adanya maintenance, Anda bisa menggunakan cara mendaftar antrian online melalui https://antrian.imigrasi.go.id/.

Kurang lebih caranya juga sama dengan yang sebelumnya.

Langkah Pembuatan Paspor RI

Siva Nurikhsani
Siva Nurikhsa Mahasiswi asal Malang, Jawa Timur, yang kesehariannya tak pernah jauh dari layar laptop. Terima kasih telah membaca tulisan saya. :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *